Rabu, 19 September 2012

ekonomi 2

Pasar modal adalah pasar tempat diperjualbelikan dana-dana berupa surat-surat berharga berjangka panjang (lebih dari satu tahun), misalnya saham, obligasi, bukti-bukti keuntungan, surat-surat jaminan, surat bukti penyertaan modal, dan surat berharga lainnya yang berjangka lebih dari satu tahun. Pengaktifan pasar modal lebih lama dibandingkan dengan pasar uang karena untuk menghimpun dana jangka panjang jauh lebih sulit dibanding dengan menghimpun dana jangka pendek. Pemerintah baru dapat mengambil langkah yang kongkret dalam rangka mewujudkan pasar modal dan mengeluarkan tiga keputusan penting berkenaan dengan pasar modal melalui Keppres No. 52 tahun 1976 tanggal 28 desember 1976, yaitu sebagai berikut: a. Mendirikan pasar modal di Jakarta, yang kemudian disebut Bursa Efek Indonesia dan diresmikan oleh presiden tahun 1977 dengan penjualan saham perdananya yaitu saham PT Semen Cibinong kepada masyarakat (go public). b. Mendirikan PT Danareksa (Persero), yang bertugas: 1) menjadi penjamin (underwriter) pengeluaran saham baru yang akan go public. 2) Membeli saham perusahaan lain (yang sudah mapan) untuk dijual kembali kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia. Ini berarti PT Danareksa bertindak sebagai pialang atau makelar surat-surat berharga. 3) Menjaga stabilitas kurs efek. c. Membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam), yang berfungsi sebagai pelaksana dan pengawas pasar modal dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan. Pada tahun 1983, nama Bursa Efek Indonesia diganti menjadi Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan kemudian di Surabaya didirikan Bursa Efek Surabaya (BES). Dan pada perkembangannya tahun 1990 fungsi Bapepam diatur kembali, antara lain peran ganda sebagai pelaksana dan pengawas dihapuskan dan hanya berfungsi sebagai badan pengawas saja dengan nama Badan Pengawas Pasar Modal. Adapun pelaksanaan teknis di bursa efek lebih banyak dipercayakan kepada Perserikatan Pedagang Uang dan Efek-efek (PPUE). Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2210134-pengertian-pasar-modal-bursa-efek/#ixzz1u6kBce00 Pasar modal (bursa evek) Makalah ini membahas tentang proses transaksi yang terjadi di pasar modal. Proses penjualan saham di stock exchange market (pasar bursa saham atau pasar modal atau bursa efek) umumnya menggunakan sistem lelang (auction) sehingga pasar sekunder ini juga sering disebut dengan pasar leleang (auction market). Disebut dengan pasar lelang karena dilakukan secara terbuka dan harga ditentukan oleh supply (penawaran) dan demand (permintaan) dari anggota bursa,yang meneriakkan ask price(atau offer price atau harga penawaran terendah untuk jual) dan bid price (harga permintaan tertinggi untuk beli). New York Stock Exchange (NYSE), Tokyo Stock Exchange (TSE), Bursa Efek Indonesia (BEI) menggunakan sistem lelang, yaitu order pembelian dan penjualan sekuritas ditemukan sampai dicapai harga kesepakatan. Saat ini pasar sekunder yang terbesar di dunia adalah New York Stock Exchange (NYSE) dan Tokyo Stock Exchange (TSE). NYSE didirikan tahun 1792. American Stock Exchange (AMEX) juga merupakan pasar sekunder lainnya di Amerika Serikat. Transaksi di bursa dilakukan dengan order standar dalam ukuran round lot, yaitu 100 1embar saharn (di NYSE) atau kelipatannya (di BEI, round lot adalah 500 lembar saharn untuk investor perorangan). Jumiah lembar yang kurang dari 100 (atau 500 lembar untuk BEI) disebut dengan odd lot. _ Investor tidak dapat langsung melakukan transaksi di lantai bursa, tetapi diwakili oleh broker. Investor dapat memilih sendiri jenis dari broker yang diinginkan, seperti misalnya full service broker atau discount broker. Full service broker menawarkan jasa yang lengkap termasuk sebagai berikut ini : 1. Investment research and advice (Konsultan) Tidak semua individual investor dapat melakukar. sendiri penelitian yang berkualitas disebabkan oleh keterbatasan dana, waktu dan keahlian. Penelitian sejenis ini dapat disediakan oleh broker yang bonafit dalam bentuk laporan-laporan atau publikasi rutin. Hasil penelitian yang dibutuhkan oleh investor dapat meliputi trend pasar, prospek masa depan suatu perusahaan dan lain sebagainya. 2. Asset management (Pemberi Pinjaman) Broker dapat berfungsi seperti halnya bank komersial, yaitu mernberikan pinjaman dan mengelo!a dana yang dipercayakan. Untuk maksud seperti ini, investor dapat membuka rekening di broker yang disebut dengan rekening marjin (margin account). 3. Order execution. Tanpa melalui jasa broker, membeli dan menjual sekuritas merupakan hal yang tidak mudah. Misalnya, tanpa meialui broker,penjual harus mencari sendiri pembeli yang cocok dengan harga yang ditawarkan. Dengan broker,investor tidak perlu khawatir dengan semua kegiatan pembelian dan penjualan ini. 4. Clearing Setelah suatu order dieksekusi, sebenarnya masih banyak pekerjaan administrasi yang menunggu sesudahnya. Selain pekerjaan adrninistrasi tersebut cukup panjang, mereka juga harus dilakukan tidak boleh menyimpang dengan semua regulasi dan hokum yang berlaku. Discount Broker sebaliknya hanya menawarkan jasa yang minimum dengan komisi yang rendah. Discount broker biasanya hanya menawarkan jasa order execution dan clearing Saham dan Obligasi Pertama na kita bahas dulu apa itu pasar modal. Pasar Modal itu sendiri memiliki arti yaitu tempat perusahaan mencari dana segar untuk meningkatkan kegiatan bisnis sehingga dapat mencetak lebih banyak keuntungan. Dana yang ada di pasar modal berasal dari masyarakat yang disebut juga sebagai investor. Para investor melakukan berbagai tehnik analisis dalam menentukan investasi di mana semakin tinggi kemungkinan suatu perusahaan menghasilkan laba dan semakin kecil resiko yang dihadapi maka semakin tinggi pula permintaan investor untuk menanamkan modalnya di perusahaan tersebut. Pada pasar modal pelakunya dapat berupa perseorangan maupun organisasi / perusahaan. Bentuk yang paling umum dalam investasi pasar modal adalah saham dan obligasi. Saham dan obligasi dapat berubah-ubah nilainya karena dipengaruhi oleh banyak faktor. Saat ini pasar modal di Indonesia adalah Bursa Efek Jakarta atau yang disingkat BEJ dan Bursa Efek Surabaya atau yang disingkat BES. Dan para investor juga menanamkan modalnya di perusahaan. Seperti perusahaan rokok, mobil, dsb. Mereka menaruh modalnya dan akan menerima keuntungan setiap bulannya sesuai perjanjian yang telah di sepakati. Faktor keamanan juga sangat mempengaruhi keadaan pasar modal di sebuah Negara. Seperti pada tahun 1998 di Indonesia terjadi huru-hara yang sangat dahsyat, penjarahan terjadi dimana-mana. Sehingga banyak investor yang mengambil lagi modalnya dan menanamkan kembali ke Negara lain. Nilai tukar rupiah terhadap dolar juga sangat pengaruh terhadap pasar modal. Saya pribadi juga lum paham sekali tentang pasar modal. Dan hanya sedikit saja yang tahu, kalau ada yang tahu lagi tentang pasar modal boleh bagi-bagi ilmunya ya…. thanks

Tidak ada komentar:

Posting Komentar